Membangun Peranan Vital Masjid



"Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk".  (QS.At-Taubah :18)

Berdasarkan data Departemen Agama tahun 2004 Jumlah Masjid di Indonesia 643.834 buah, jumlah ini meningkat dari data tahun 1977 sebesar 392.044 buah. Bahkan sampai tahun 2014 kemarin diperkirakan, jumlah Masjid dan Mushala di Indonesia saat ini antara 800.000 – 1.000.000 buah. Alhamdulillah, jumlah Masjid di Indonesia semakin bertambah dan, insya Allah, akan terus bertambah.  Secara kuantitatif jumlah tersebut cukup menggembirakan, hanya saja secara kualitatif masih sangat memprihatinkan. Karena banyaknya Masjid kurang diikuti dengan semaraknya umat dalam memakmurkannya.
Sesungguhnya umat Islam memang memiliki gairah yang tinggi dalam membangun Masjid, namun banyak yang kurang ditindaklanjuti dengan aktivitas memakmurkannya secara sungguh-sungguh. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan sekaligus menjadi tantangan bagi Departemen Agama, Pesantren, Perguruan Tinggi, Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Partai politik (Parpol) dan lembaga swadaya (LSM) Islam maupun umat Islam pada umumnya untuk menggairahkan umat dalam memakmurkan Masjid.
Sebagaimana diketahui, Masjid  disamping sebagai tempat beribadah umat Islam dalam  arti khusus (mahdlah) juga merupakan tempat beribadah secara luas (ghairu mahdlah) selama  dilakukan dalam batas-batas syari'ah. Masjid yang  besar, indah dan bersih adalah dambaan kita, namun semua itu belum cukup   apabila   tidak   ditunjang   dengan    kegiatan-kegiatan memakmurkan Masjid yang semarak.
Kelemahan umat dalam memakmurkan Masjid adalah suatu realita yang harus disikapi dengan sabar serta melakukan langkah-langkah positif yang bisa memperbaiki kondisi. Langkah-langkah perbaikan tersebut haruslah strategis dan bersifat masal.  Artinya solusi yang diberikan dapat menjadi jembatan bagi umat untuk bangkit memberdayakan dirinya sendiri dan berlangsung di setiap Masjid. Solusi tersebut juga diharapkan mampu membawa pengaruh besar dalam upaya memakmurkan Masjid. Dan pada gilirannya mampu memunculkan sebuah gerakan masal yang dapat memberi dukungan signifikan bagi kebangkitan Islam. Untuk mencapai cita-cita yang mulia tersebut perlu adanya upaya didukung dengan sistim, aktivitas dan lembaga pemberdayaan Masjid. Oleh karenya seluruh komponen umat, baik Pengurus Masjid, Ulama, Umara, Ustadz, Mubaligh, Intelektual, Aktivis  organisasi Islam, Politisi muslim maupun kaum muslimin harus terlibat dalam upaya ini.
Strategi peningkatan kualitas umat melalui peran vital masjid bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, misalnya :
a.       Pembangunan Masjid di kantor-kantor pemerintah, perusahaan, bandara, stasiun, terminal, pabrik, rumah sakit, plaza / mall, pasar, kampus perguruan tinggi, sekolah dan pemukiman penduduk.
b.      Menyelenggarakan aktivitas, baik umum maupun keagamaan, dengan menggunakan Masjid dan lingkungannya sebagai tempat penyelenggaraan.
c.       Publikasi aktivitas kemasjidan dan anjuran untuk memakmurkan Masjid melalui media massa: koran, majalah, radio televisi dan internet.
d.      Tauladan para tokoh masyarakat dan public figure dalam memakmurkan Masjid, khususnya dalam menegakkan shalat berjama’ah di Masjid.
e.       Pemberian penghargaan berupa Mosque Award kepada Masjid yang berprestasi dengan kriteria tertentu.

Selain itu sudah saatnya pengelolaan masjid dilakukan secara sistemik dan visioner oleh mereka yang menjadi aktivis masjid . Dalam hal ini perlu adanya semacam Pelatihan dan supervisi organisasi dan management Masjid. Para aktivis Masjid mengikuti sistim pelatihan yang terstruktur, baik dalam rangkaian seri pelatihan maupun berupa pelatihan khusus. Beberapa jenis pelatihan yang perlu diadakan misalnya:
a.       Pelatihan Organisasi Ta’mir Masjid.
b.      Pelatihan Pedoman Aktivitas Ta’mir Masjid.
c.       Pelatihan Kepemimpinan Masjid.
d.      Pelatihan Training of Trainers (TOT).
e.       Pelatihan Management Majelis Ta’lim Ibu-ibu.
f.       Pelatihan Kepemimpinan Remaja Masjid.

Untuk merealisasikan fungsi dan peran Masjid di era milenium ke-3 diperlukan lembaga-lembaga kemasjidan yang mampu mengadopsi organisasi dan management modern. Sehingga aktivitas yang diselenggarakan dapat menyahuti kebutuhan umat serta berlangsung secara berdaya guna (efektif) dan  berhasil  guna (efisien). Kebutuhan akan lembaga kemasjidan yang profesional semakin tidak bisa ditawar mengingat kompleksitas kehidupan manusia akibat proses globalisasi, kemudahan transportasi, kecepatan informasi maupun kemajuan teknologi.
Kehadiran lembaga-lembaga kemasjidan tersebut perlu dibantu dan dipercepat dengan lembaga pemberdayaan Masjid, yang merupakan organisasi LSM, seperti misalnya Institut Management Masjid, Forum Komunikasi Masjid Daerah, Organisasi Pemberhati Masjid, dan lain sebaginya. Intinya yang diharap dari lembaga ini yaitu berperan melakukan pengkajian, pelatihan, publikasi dan supervisi (konsultasi) masalah-masalah kemasjidan, khususnya management Masjid.
Hal yang tidak kalah penting adalah Mengembangkan jaringan Masjid secara luas. Jaringan (network) ini merupakan forum silaturrahmi yang beranggotakan lembaga-lembaga kemasjidan di suatu daerah (kota), wilayah (propinsi) maupun secara nasional. Tujuan adalah untuk:
a.       Mempererat tali silaturrahmi antar lembaga kemasjidan.
b.      Memperkokoh ukhuwah islamiyah.
c.       Menggalang kekuatan Islam.
d.      Menyamakan persepsi, visi dan misi.
e.       Membentuk aktivitas da’wah yang lebih luas.
f.       Menyelenggarakan kerja sama da’wah.

Dengan adanya jaringan ini, insya Allah, akan diperoleh  banyak manfaat, di antaranya adalah:
a.       Terwujudnya silaturrahmi dan ukhuwah islamiyah secara nyata.
b.      Bersatunya potensi umat dalam memakmurkan Masjid secara sistimatis.
c.       Memperkokoh kekuatan Islam, sehingga memiliki bargaining position dalam konstelasi masyarakat.
d.      Menjadi jembatan antar lembaga kemasjidan untuk saling bekerja sama dalam menyelenggarakan berbagai aktivitas.
e.       Membentuk sinergi team antar lembaga kemasjidan.
f.       Mampu melaksanakan da’wah islamiyah dan ‘amar ma’ruf nahi munkar secara lebih luas.

            Akhirnya dengan berbagai langkah dan strategi diatas, kita semua berharap Masjid yang dulunya dianggap sebagai sentra produksi insan berkualitas dapat kembali memainkan perannya. Sehingga apa yang menjadi tugas kita yakni menjadi khalifah dibumi Allah dapat terwujud melalui peran yang maksimal oleh Masjid. 
Wallahualam.
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lebih Baik Ekonomi Tuhan

PENTINGNYA PRESTASI