Membangun Peranan Vital Masjid
"Hanya
yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada
Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan
tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang
yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS.At-Taubah
:18)
Berdasarkan
data Departemen Agama tahun 2004 Jumlah Masjid di Indonesia 643.834 buah,
jumlah ini meningkat dari data tahun 1977 sebesar 392.044 buah. Bahkan sampai
tahun 2014 kemarin diperkirakan, jumlah Masjid dan Mushala di Indonesia saat
ini antara 800.000 – 1.000.000 buah. Alhamdulillah,
jumlah Masjid di Indonesia semakin bertambah dan, insya Allah, akan terus bertambah. Secara kuantitatif jumlah tersebut
cukup menggembirakan, hanya saja secara kualitatif masih sangat memprihatinkan.
Karena banyaknya Masjid kurang diikuti dengan semaraknya umat dalam
memakmurkannya.
Sesungguhnya
umat Islam memang memiliki gairah yang tinggi dalam membangun Masjid, namun
banyak yang kurang ditindaklanjuti dengan aktivitas memakmurkannya secara
sungguh-sungguh. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan sekaligus menjadi
tantangan bagi Departemen Agama, Pesantren, Perguruan Tinggi, Organisasi
kemasyarakatan (Ormas), Partai politik (Parpol) dan lembaga swadaya (LSM) Islam
maupun umat Islam pada umumnya untuk menggairahkan umat dalam memakmurkan
Masjid.
Sebagaimana diketahui, Masjid disamping sebagai tempat beribadah umat Islam
dalam arti khusus (mahdlah) juga merupakan tempat beribadah secara luas (ghairu mahdlah) selama dilakukan dalam batas-batas syari'ah. Masjid
yang besar, indah dan bersih adalah
dambaan kita, namun semua itu belum cukup
apabila tidak ditunjang
dengan kegiatan-kegiatan
memakmurkan Masjid yang semarak.
Kelemahan
umat dalam memakmurkan Masjid adalah suatu realita yang harus disikapi dengan
sabar serta melakukan langkah-langkah positif yang bisa memperbaiki kondisi.
Langkah-langkah perbaikan tersebut haruslah strategis dan bersifat masal. Artinya solusi yang diberikan dapat menjadi
jembatan bagi umat untuk bangkit memberdayakan dirinya sendiri dan berlangsung
di setiap Masjid. Solusi tersebut juga diharapkan mampu membawa pengaruh besar
dalam upaya memakmurkan Masjid. Dan pada gilirannya mampu memunculkan sebuah
gerakan masal yang dapat memberi dukungan signifikan bagi kebangkitan Islam.
Untuk mencapai cita-cita yang mulia tersebut perlu adanya upaya didukung dengan
sistim, aktivitas dan lembaga pemberdayaan Masjid. Oleh karenya seluruh
komponen umat, baik Pengurus Masjid, Ulama, Umara, Ustadz, Mubaligh,
Intelektual, Aktivis organisasi Islam,
Politisi muslim maupun kaum muslimin harus terlibat dalam upaya ini.
Strategi
peningkatan kualitas umat melalui peran vital masjid bisa dilakukan dalam
berbagai bentuk, misalnya :
a.
Pembangunan Masjid di kantor-kantor pemerintah,
perusahaan, bandara, stasiun, terminal, pabrik, rumah sakit, plaza / mall,
pasar, kampus perguruan tinggi, sekolah dan pemukiman penduduk.
b.
Menyelenggarakan aktivitas, baik umum maupun keagamaan,
dengan menggunakan Masjid dan lingkungannya sebagai tempat penyelenggaraan.
c.
Publikasi aktivitas kemasjidan dan anjuran untuk
memakmurkan Masjid melalui media massa: koran, majalah, radio televisi dan
internet.
d.
Tauladan para tokoh masyarakat dan public figure dalam memakmurkan Masjid, khususnya dalam menegakkan
shalat berjama’ah di Masjid.
e.
Pemberian penghargaan berupa Mosque Award kepada Masjid yang berprestasi dengan kriteria
tertentu.
Selain itu
sudah saatnya pengelolaan masjid dilakukan secara sistemik dan visioner oleh
mereka yang menjadi aktivis masjid . Dalam hal ini perlu adanya semacam Pelatihan
dan supervisi organisasi dan management Masjid. Para aktivis Masjid mengikuti
sistim pelatihan yang terstruktur, baik dalam rangkaian seri pelatihan maupun
berupa pelatihan khusus. Beberapa jenis pelatihan yang perlu diadakan misalnya:
a.
Pelatihan Organisasi Ta’mir Masjid.
b.
Pelatihan Pedoman Aktivitas Ta’mir Masjid.
c.
Pelatihan Kepemimpinan Masjid.
d.
Pelatihan Training of Trainers (TOT).
e.
Pelatihan Management Majelis Ta’lim Ibu-ibu.
f.
Pelatihan Kepemimpinan Remaja Masjid.
Untuk merealisasikan fungsi dan peran Masjid di era milenium ke-3
diperlukan lembaga-lembaga kemasjidan yang mampu mengadopsi organisasi dan
management modern. Sehingga aktivitas yang diselenggarakan dapat menyahuti
kebutuhan umat serta berlangsung secara berdaya guna (efektif) dan berhasil
guna (efisien). Kebutuhan akan lembaga kemasjidan yang profesional
semakin tidak bisa ditawar mengingat kompleksitas kehidupan manusia akibat
proses globalisasi, kemudahan transportasi, kecepatan informasi maupun kemajuan
teknologi.
Kehadiran lembaga-lembaga kemasjidan
tersebut perlu dibantu dan dipercepat dengan lembaga pemberdayaan Masjid, yang
merupakan organisasi LSM, seperti misalnya Institut Management Masjid, Forum
Komunikasi Masjid Daerah, Organisasi Pemberhati Masjid, dan lain sebaginya. Intinya
yang diharap dari lembaga ini yaitu berperan melakukan pengkajian, pelatihan,
publikasi dan supervisi (konsultasi) masalah-masalah kemasjidan, khususnya
management Masjid.
Hal yang tidak
kalah penting adalah Mengembangkan jaringan Masjid secara luas. Jaringan (network) ini merupakan forum silaturrahmi yang beranggotakan
lembaga-lembaga kemasjidan di suatu daerah (kota), wilayah (propinsi) maupun
secara nasional. Tujuan adalah untuk:
a.
Mempererat tali silaturrahmi antar lembaga kemasjidan.
b.
Memperkokoh ukhuwah islamiyah.
c.
Menggalang kekuatan Islam.
d.
Menyamakan persepsi, visi dan misi.
e.
Membentuk aktivitas da’wah yang lebih luas.
f.
Menyelenggarakan kerja sama da’wah.
Dengan adanya jaringan ini,
insya Allah,
akan diperoleh banyak manfaat, di
antaranya adalah:
a.
Terwujudnya silaturrahmi dan ukhuwah islamiyah secara nyata.
b.
Bersatunya potensi umat dalam memakmurkan Masjid secara sistimatis.
c.
Memperkokoh kekuatan Islam, sehingga memiliki bargaining
position dalam
konstelasi masyarakat.
d.
Menjadi jembatan antar lembaga kemasjidan untuk saling bekerja sama
dalam menyelenggarakan berbagai aktivitas.
e.
Membentuk sinergi team antar lembaga kemasjidan.
f.
Mampu melaksanakan da’wah islamiyah dan ‘amar ma’ruf nahi munkar secara lebih luas.
Akhirnya dengan berbagai langkah dan strategi diatas, kita semua berharap Masjid yang dulunya dianggap sebagai sentra produksi insan berkualitas dapat kembali memainkan perannya. Sehingga apa yang menjadi tugas kita yakni menjadi khalifah dibumi Allah dapat terwujud melalui peran yang maksimal oleh Masjid.
Wallahualam.
Komentar
Posting Komentar